TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi memastikan penyelidikan kasus penyiksaan kucing di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, tetap berlanjut, meski pelaku menyampaikan permintaan maaf. Kanitreskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata menjelaskan, permintaan maaf pelaku tidak menghentikan proses hukum yang sudah berjalan. Lutfi pun memastikan pihaknya masih melanjutkan penyelidikan atas kasus penyiksaan kucing yang terjadi pada 9 Maret 2021 itu. Baca juga: Viral Pria di Serpong Siksa Kucing, Aksinya Tepergok Petugas Keamanan dan Diselidiki PolisiSebelumnya, Yayasan Natha Satwa Nusantara meminta kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum penyiksa kucing yang terjadi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Baca juga: Polisi Didesak Tetap Usut Kasus Penyiksaan Kucing di Serpong meski Pelaku Minta Maaf
Source: Kompas March 24, 2021 12:11 UTC