TEMPO/Akmal IhsanTEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pegawai KPK gadungan, yang sebelumnya berhasil memeras seorang anggota DPRD Medan berinisial IA. Dia menunjukkan surat perintah penyidikan yang sudah ditandangani maupun yang belum ditandatangani pimpinan KPK terhadap IA. Dia juga mengaku pimpinan KPK datang ke rumahnya ketika lebaran. Menurut Laode, HRS mengaku sering ketemu pimpinan KPK karena tinggal di daerah yang sama. "Hal seperti ini bukan yang pertama dan sudah banyak korban," ujar Laode Muhammad Syarif, Wakil Ketua KPK, saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016.
Source: Koran Tempo July 22, 2016 15:18 UTC