JawaPos.com MEDAN - Praktik pungutan liar (pungli) di negara ini sepertinya hampir terjadi seluruh sektor. Khusus di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ombudsman menerima bentuk pungli terbanyak terdapat di sektor pendidikan. Atas kondisi ini, kata Abyadi, Ombudsman sedang menyusun rekomendasi terkait pungli yang sudah menjadi tradisi di sekolah. Sebab, kasus pungli di sektor pendidikan sangat kronis. Dia menyarankan kepada dinas terkait, apabila kedapatan oknum di sekolah melakukan pungli, maka dapat dipecat dan diproses secara hukum yang berlaku.
Source: Jawa Pos October 23, 2016 17:48 UTC