Peredaran Narkoba di Rejang Lebong Sudah Sampai ke Pedesaan - News Summed Up

Peredaran Narkoba di Rejang Lebong Sudah Sampai ke Pedesaan


Bengkulu, Beritasatu.com - Anggota Unit Reskrim Narkoba, Polres Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu, yakni DE (25), dan AA (24), berikut barang bukti sebanyak 25 paket sabu ukuran kecil siap jual. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, di Bengkulu, Rabu (8/1/2020), menjelaskan, pertama kali tangkap DE, warga Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup Selatan. Dari tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti dua paket sabu ukuran kecil yang disimpan dalam saku kecelananya. Sedangkan tersangka DE dan AA berikut 25 paket sabu ukuran kecil langsung di gelandang ke Mapolres Rejang Lebong, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Sebab, peredaran narkoba baik sabu maupun ganja di Kabupaten Rejang Lebong, sudah sampai ke desa-desa, sehingga jika peredaranya tidak diberantas habis, maka akan merusak genarasi muda di daerah ini.


Source: Suara Pembaruan January 09, 2020 02:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */