Perjanjian Obligasi Wajib Konversi Garuda Indonesia Sedang Direvisi - News Summed Up

Perjanjian Obligasi Wajib Konversi Garuda Indonesia Sedang Direvisi


Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra (tengah) bersama enam direktur lainnya dalam acara temu media di kantor Garuda Indonesia, Tangerang, Kamis, 23 Januari 2020. TEMPO/FranciscaTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang membahas revisi perjanjian obligasi wajib konversi (OWK) yang berisi skema pemberian dana talangan untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Pada November 2020, Garuda telah menandatangani perjanjian bersama PT Sarana Multi Infrastruktur selaku pelaksana investasi dari Kementerian KeuAngan untuk pemberian dana talangan senilai Rp 8,5 triliun. Pada awal 2021, SMI telah mencairkan dana sebesar Rp 1 triliun kepada Garuda.


Source: Koran Tempo June 06, 2021 05:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */