Perkosa Menantunya yang Berusia 14 Tahun, Kakek Ini Diancam 15 Tahun Penjara - News Summed Up

Perkosa Menantunya yang Berusia 14 Tahun, Kakek Ini Diancam 15 Tahun Penjara


DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap IMY (54), seorang pria yang tega memerkosa menantunya (14) di Denpasar. Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Gede Putu Anom mengatakan, IMY telah ditetapkan sebagai tersangka. Baca juga: Bocah 13 Tahun Diperkosa Sepupu hingga Hamil, Setelah Melahirkan Diperkosa MertuaMenurut Anom, pelaku dan korban tinggal satu rumah. Pelaku memerkosa menantunya pada Rabu (29/4/2020). "Korban tidak bisa melawan," kata Anom dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).


Source: Kompas July 01, 2020 11:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */