Untuk menggali bukti-bukti tambahan sebagai pelengkap berkas penyidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun 2015, penyidik memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono. "Tadi dilakukan pengambilan sampel suara dalam pemeriksaan Sekda Malang sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (23/8). Menurut Febri, ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi penyidik kepada Cipto Wiyono selaku Sekda Kota Malang melalui pengambilan sampel suara tersebut. Meski demikian, Febri masih enggan menyebut detail komunikasi yang dilakukan Cipto, yang dikonfirmasi penyidik dalam pemeriksaan hari ini. Selasa (22/8) kemarin, KPK kembali memeriksa Wali Kota Malang Mochammad Anton.
Source: Jawa Pos August 23, 2017 07:18 UTC