Perlindungan Hak Cipta dan Merek UMKM Perlu Ditingkatkan[JAKARTA] Perlindungan merek sejumlah produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus ditingkatkan. Bekraf mendorong dan memfasilitasi untuk mempermudah pendaftaran merek dan hak cipta tersebut. Untuk itu, sosialisasi terkait pentingnya hak cipta dan merek terus dilaksanakan agar semakin banyak UMKM mendaftarkan produknya. Hari menegaskan bahwa kesadaran untuk mendaftarkan merek dan hak cipta harus ditingkatkan. Seperti diketahui, pendaftaran hak cipta dan merek usaha ditujukan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Source: Suara Pembaruan June 07, 2018 15:00 UTC