Permenhub 108/2017 Beri Kepastian Bisnis Transportasi Berbasis Online - News Summed Up

Permenhub 108/2017 Beri Kepastian Bisnis Transportasi Berbasis Online


JawaPos.com – Masifnya perkembangan transportasi berbasis aplikasi (online) mewarnai dinamika perkembangan bisnis transportasi sepanjang 2017. Salah satunya, saat Mahmakah Agung (MA) dalam putusannya Nomor 37 P/HUM/2017 tanggal 20 Juni 2017 mengabulkan permohonan gugatan terkait transportasi berbasis aplikasi. Dalam putusannya, MA mencabut 14 pasal dari 72 pasal yang ada dalam Permenhub No.26/ Tahun 2017 tentang transportasi berbasis aplikasi. Sugihardjo meminta semua pemangku kepentingan termasuk angkutan online dan konvensional mematuhi Permenhub No. 108 Tahun 2017.


Source: Jawa Pos December 25, 2017 08:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */