(Baca: Khofifah: Eksekusi Mati Pengedar Narkoba Sudah Tepat)Dua terpidana mati lain minta jenazahnya dikirim ke negara asalnya, Nigeria. "Kami juga sudah memperhatikan semua prtimbangan dari sisi yuridis dan non yuridis termasuk permintaan terakhir terpidana mati," kata Prasetyo. JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung akhirnya melaksanakan eksekusi mati terhadap empat terpidana kasus narkoba dari 14 nama yang direncanakan. (Baca: Jaksa Agung Pastikan Hak Hukum Empat Terpidana Mati yang Dieksekusi Sudah Dipenuhi)"Eksekusi dilaksanakan di lapangan tembak Tunggal Panaluan Nusakambangan. Bahkan, kata Prasetyo, semua permintaan terakhir terpidana mati telah dipenuhi.
Source: Kompas July 29, 2016 07:38 UTC