REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi buka suara seputar kabar kasus pernikahan pasangan sejenis di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur menjadi sorotan masyarakat setelah viral di media sosial. Kepala KUA Dadang Abdullah menerangkan, pasangan tersebut sempat datang untuk mengurus syarat nikah ke Kantor KUA Sukaresmi. Namun, kata Dadang, pihaknya hanya memberikan pembinaan bahwa banyak hal buruknya dengan hanya melalukan pernikahan siri. Beberapa saat kemudian, KUA mendapatkan informasi jika pasangan tersebut sudah menikah dan terungkap mereka pasangan sesama jenis perempuan dengan perempuan. Ke depan, lanjut Dadang, KUA akan menggencarkan langkah pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya pernikahan sesama jenis.
Source: Republika December 10, 2023 05:16 UTC