Aksi 287 digelar untuk memberikan dukungan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan pemerintah menggunakan Perpu Ormas. Juru bicara HTI, Ismail Yusanto, mengatakan pengesahan itu menunjukkan politik transaksional yang mengabaikan alasan rasional, baik secara formal maupun materiil. Baca: Perpu Ormas Disahkan, Berikut Aturan Krusial...Dari sisi materiil, menurut Ismail, banyak sekali pasal bermasalah dalam aturan baru itu. Baca juga: Muhammadiyah Gugat Perpu Ormas jika...Pemerintah menerbitkan Perpu itu dengan dalih melindungi kedaulatan negara dari kelompok yang mengembangkan ideologi anti-Pancasila. Menurut Ismail, pengesahan Perpu Ormas bakal membuka lebar lahirnya rezim represif.
Source: Koran Tempo October 25, 2017 04:18 UTC