KALTENG.CO-Mahasiswa Baru (Maba) yang hendak mendaftar ulang ke perguruan tinggi (PT), kini diwajibkan terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. Persyaratan itu sebagai bentuk implementasi kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf, itu bagian strategi pihaknya agar sivitas akademika terjamin kesehatannya. Ghufron juga menyebut dalam waktu dekat beberapa kampus akan turut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Karena itu pula, beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk daftar ulang mahasiswa baru (maba).
Source: Jawa Pos April 13, 2022 09:45 UTC