JawaPos.com - Setelah diringkus aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 4 September lalu, kini untuk pertama kalinya Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian menjalani pemeriksaan. Pemeriksaanya sebagai tersangka penerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Yan Anton yang telah mengenakan seragam tahanan warna oranye ini datang sekitar pukul 09.30 WIB. "YAF akan diperiksa sebagai tersangka," kata Plh Kabiro Humas Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (13/9). Seperti diketahui, Yan Anton ditangkap KPK bersama Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Banyuasin Sutaryo.
Source: Jawa Pos September 13, 2016 04:52 UTC