JawaPos.com – Rapat dengar pendapat di Komisi I DPR kemarin (28/1) menjadi panggung pembelaan terhadap Helmy Yahya yang dipecat dari jabatan Dirut TVRI. DPR menilai kinerja lembaga penyiaran itu di bawah Helmy mengalami kemajuan. Anggota komisi I Nurul Arifin mengatakan, pemecatan Helmy adalah bentuk ketidakadilan. Hasilnya, kinerja TVRI terus membaik. Sementara itu, Helmy Yahya membantah program asing mendominasi tayangan TVRI.
Source: Jawa Pos January 29, 2020 03:33 UTC