Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARATEMPO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebutkan pengakuan Setya Novanto terkait aktor besar yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP akan menjadi pertimbangan KPK dalam menerima pengajuan status justice collaborator. Baca: Muda Ikhsan Akui Pinjamkan Rekening untuk Keponakan Setya NovantoPengacara Setya Novato Firman Wijaya sebelumnya menyebutkan justice collaborator ini bertujuan untuk membuktikan peran Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Firman mengatakan pilihan menjadi justice collaborator bukan pilihan mudah karena bisa menjadi sasaran tembak dan bulan-bulanan.
Source: Koran Tempo January 11, 2018 23:26 UTC