REPUBLIKA.CO.IDJAKARTA -- Ruas jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) akan mengalami perubahan sistem transaksi per Jumat, 8 September 2017 pukul 00.00 nanti. Transaksi di Gerbang Tol (GT) Cimanggis dan Cibubur Utama akan ditiadakan untuk mempermudah pengguna jalan tol. Herry menegaskan, perubahan sistem transaksi pembayaran tol dari sistem transaksi terbuka dan tertutup menjadi sistem transaksi terbuka pada Jalan Tol Jagorawi akan memudahkan pengendara. Itu artinya tarif tol yang berlaku mulai tanggal 8 September 2017 untuk jalan tol Jagorawi adalah Rp 6.500 untuk golongan satu dari GT manapun. Adapun pemberlakuan perubahan sistem transaksi pembayaran tol akan berdampak terhadap mekanisme transaksi tol.
Source: Republika September 05, 2017 13:30 UTC