REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perundingan yang dilakukan pemerintah dengan Freeport ikut mengedepankan adanya kepastian dari penerimaan negara. "Khusus untuk pasal 169 pengecualian terhadap penerimaan negara sebagaimana dimaksudkan untuk kontrak karya tersebut adalah dalam rangka untuk meningkatkan penerimaan negara yang harus lebih banyak," ujarnya. Meski formulasi penerimaan negara bagi perusahaan tambang tersebut sedang dirumuskan, ia menegaskan potensi penerimaan dari sektor minerba ini harus lebih besar daripada periode terdahulu. "Kita berharap ini tetap sesuai dengan semangat bahwa kepentingan RI adalah dari sisi penerimaan negara, bukan hanya satu item saja. Penerimaan negara itu harus lebih besar di rezim yang sekarang dibandingkan rezim sebelumnya," ujarnya.
Source: Republika October 04, 2017 18:33 UTC