Perusahaan Selandia Baru Terbukti Langgar Sanksi PBB - News Summed Up

Perusahaan Selandia Baru Terbukti Langgar Sanksi PBB


REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Perusahaan pembuat pesawat terbang Selandia Baru, Pacific Aerospace Ltd, terbukti bersalah dalam persidangan karena secara tidak langsung mengirimkan suku cadang pesawat ke Korea Utara, kata Fairfax Media. Bea Cukai Selandia Baru menuding perusahaan bermarkas di Hamilton tersebut pada awal tahun ini mengirimkan suku cadang pesawat secara tidak sah ke Korea Utara, melanggar sanksi PBB pada 2006. Perusahaan asal Selandia Baru itu mengirim pesawat kepada mitra usahanya di Cina dan kemudian dijual kembali kepada perusahaan lain di Cina sebelum akhirnya sampai di Korea Utara pada Desember 2015. Pengadilan Distrik Manukau, Selandia Baru akan menjatuhi hukuman kepada Pasifik Aerospace pada Januari, menurut laporan Fairfax. Dewan Keamanan PBB sepakat menerapkan sembilan sanksi terhadap Korea Utara sejak 2006 sebagai tanggapan terhadap pengembangan nuklir dan peluru kendali Pyongyang.


Source: Republika October 11, 2017 13:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */