Peserta BPJS Kesehatan Menunggak Iuran Rp 11 Miliar - News Summed Up

Peserta BPJS Kesehatan Menunggak Iuran Rp 11 Miliar


REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandarlampung mencatat sebanyak 67.334 peserta mandiri program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunggak iuran selama enam bulan. Wilayah kerja BPJS Kesehatan Bandarlampung meliputi Kota Bandarlampung serta Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus. Selain itu, jumlah penunggak iuran di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 8.621 peserta dengan nilai tunggakan total Rp 1,135 miliar. Jumlah penunggak iuran di Kabupaten Pesawaran tercatat 9.074 peserta dengan nilai total tunggakan Rp 1,252 miliar, di Kabupaten Pringsewu sebanyak 8.262 peserta dengan nilai seluruh tunggakan Rp 1,248 miliar, dan di Tanggamusada 24.203 orang yang menunggak iuran dengan nilai tunggakan seluruhnya Rp 4,867 miliar. Edy menjelaskan BPJS Kesehatan telah meluncurkan program relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta mandiri program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) semasa pandemi.


Source: Republika June 28, 2020 05:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */