Pesta Sabu, Pegawai Bank di Madura Ditangkap Polisi - News Summed Up

Pesta Sabu, Pegawai Bank di Madura Ditangkap Polisi


Sebanyak 2,75 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulsel dari 5 orang tersangka yang diduga merupakan jaringan Narkoba dan narkotika Internasional. Rumah itu diduga menjadi tempat pesta narkoba jenis sabu. Tiga tersangka yang ditangkap adalah Ainur Rovika, 26 tahun, dan Edi Santoso, 25 tahun. Menurut Bidarudin, di TKP, polisi menyita barang bukti berupa satu kantong plastik model klip berisi 0,99 gram sabu, sebuah bong atau alat isap sabu, korek api, sendok sabu, serta sebuah pipet berisi kerak sabu sebanyak 3,90 gram. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Source: Koran Tempo December 05, 2016 15:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */