REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang masa pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, 21 September 2016, pola koalisi partai politik dan gambaran calon gubernur DKI Jakarta mulai terlihat. Beberapa pihak menilai potensi Pilkada DKI dengan empat pasang calon mungkin terjadi. "Awalnya banyak pihak khawatir bila di Pilkada DKI terjadi calon tunggal, tapi faktanya bisa dipastikan hal itu tidak terjadi. "Nah, apabila nanti terdapat tiga atau empat pasangan calon dengan tidak ada posisi yang dominan atau mayoritas, maka yang sangat berpotensi terjadi ialah dua putaran. Sehingga nanti bisa jadi ada kesan bahwa pejawat akan masuk putaran kedua, seperti Pilkada DKI 2012," ujarnya.
Source: Republika September 11, 2016 21:11 UTC