TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan pola pengaman baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta Putaran Kedua. Pengamanan tiap TPS pada Pilkada DKI Jakarta ini akan diperketat. “Sekarang ini, satu orang polisi untuk satu TPS. Sebelumnya, polisi menerapkan formasi satu orang polisi untuk tiga TPS disokong oleh enam orang Linmas, sehingga polisi harus berpindah-pindah selama kegiatan. Selain pengawalan di area TPS, polisi juga menerapkan antisipasi di luar TPS yang tersebar di tiap kecamatan.
Source: Koran Tempo April 17, 2017 10:30 UTC