Ilustrasi(Antara)Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berpotensi menghilangkan hak dasar rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Perlu ada peradilan khusus pemilu, penguatan DKPP, serta keterlibatan kepolisian, kejaksaan, dan KPK agar tidak ada celah hukum,” jelasnya. Agung juga menilai, mengembalikan pilkada ke DPRD tidak menjamin praktik politik uang akan hilang. Baca juga : Pilkada Lewat DPRD Dinilai tak Jamin Hapus Politik Uang“Masalahnya bukan ada di rakyat, tapi ada di elit dan partai. Lebih lanjut, Agung mengingatkan bahwa penghapusan pilkada langsung akan berdampak serius terhadap proses kaderisasi kepemimpinan nasional.
Source: Media Indonesia December 31, 2025 16:26 UTC