Pilpres Afganistan Digelar 20 Juli 2019[KABUL] Komisi Pemilihan Umum Afganistan mengumumkan pemilihan presiden akan digelar pada 20 Juli 2019. Penundaan ini untuk memberikan waktu untuk memperbaiki masalah yang muncul dalam pemilihan parlemen bulan Oktober. Juru bicara Komisi Pemilihan Independen Afganistan, Abdul Aziz Ibrahimi mengingatkan pemilihan presiden, yang semula dijadwalkan April mendatang, akan diadakan pada 20 Juli 2019. Diperlukan lebih banyak waktu untuk memverifikasi daftar pemilih dan untuk melatih pekerja pemilu pada sistem identifikasi biometrik, yang bertujuan mengurangi kecurangan. Verifikasi daftar pemilih juga membutuhkan lebih banyak waktu.
Source: Suara Pembaruan January 01, 2019 04:18 UTC