JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan kembali memberlakukan kantong plastik berbayar, mulai dari peritel modern hingga pasar tradisional. Tuti menjelaskan, kebijakan akan diterapkan lebih dahulu pada peritel modern kemudian menyusul pasar tradisional. Hal ini dilakukan karena karakteristik pasar tradisional yang beragam dan akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu melalui asosiasi pasar di tiap-tiap daerah. Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, pedagang pasar sangat mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi limbah plastik. Menurut Abdullah, selain menjadi alternatif kantong plastik, keranjang juga merupakan hasil kerajinan usaha kecil menengah (UKM) jadi sekaligus memberikan nilai lebih kepada pelaku UKM.
Source: Kompas October 31, 2016 08:43 UTC