Polda Banten Dirikan 8 Pos Penyekatan di Lokasi Wisata - News Summed Up

Polda Banten Dirikan 8 Pos Penyekatan di Lokasi Wisata


Wisatawan memadati Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad, 28 Juni 2020. ANTARA/FauzanTEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten mendirikan delapan pos penyekatan untuk melakukan pemeriksaan masyarakat dari luar daerah, agar tidak menularkan penyebaran pandemi Covid-19. Dia mengatakan, kapasitas lokasi wisata harus dibatasi dan tidak boleh terjadi kerumunan massa, juga wajib menerapkan protokol kesehatan dan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Para wisatawan yang hendak mengunjungi wisata pesisir pantai, wisata alam, dan wisata relegius harus menaati protokol kesehatan guna mencegah pandemi Covid-19. Potensi wisata pesisir pantai Banten menjadi solusi bagi warga luar daerah untuk merayakan liburan Lebaran 1442 Hijriah.


Source: Koran Tempo May 15, 2021 04:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */