Polda Jambi Musnahkan 1,6 Kg Sabu[JAMBI] Hampir 90 % pengedar narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) yang tertangkap di Jambi berasal dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Narkoba yang mereka edarkan di Jambi mulai dari ganja, ekstasi dan sabu-sabu. Pada pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Ditres Narkoba Polda Jambi memusnahkan sekitar 1,6 kilogram (Kg) sabu-sabu. Sabu-sabu tersebut hasil sitaan dari empat orang kurir narkoba yang ditangkap di wilayah hukum Polda Jambi baru-baru ini. “Tujuan pengiriman narkoba yang mereka bawa, yaitu Kota Jambi dan daerah kabupaten di Provinsi Jambi serta Palembang, Sumatera Selatan,”katanya.
Source: Suara Pembaruan September 22, 2017 03:56 UTC