Polda Jatim Amankan Rp 122 M Aset Memiles - News Summed Up

Polda Jatim Amankan Rp 122 M Aset Memiles


Martini dan Prima diduga membantu pengoperasian bisnis investasi ilegal yang beromzet Rp 761 miliar itu. ”Tersangka (Martini, Red) tidak tahu-menahu soal medis. Dia hanya berpura-pura untuk meyakinkan banyak calon member,” ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dalam rilis kasus di gedung Mapolda Jatim kemarin. Selain itu, orang nomor satu di lingkungan Polda Jatim tersebut menambahkan, total uang yang diamankan sekitar Rp 72 miliar. Dengan begitu, total uang yang dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut kini menjadi Rp 122 miliar.


Source: Jawa Pos January 11, 2020 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */