Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong Berkedok Jual Beli Uang Asing - News Summed Up

Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong Berkedok Jual Beli Uang Asing


JawaPos.com–Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus investasi bodong. ”Pada kasus ini kami menetapkan pria berinisial PP, 39, asal Kediri sebagai tersangka,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dilansir dari Antara di Surabaya. Menurut dia, praktik investasi bodong itu berkembang karena kepercayaan dari para korban terhadap pelaku yang tak lain adalah rekan ketika masih berstatus sebagai karyawan Bank Jatim. ”Justru hasil investasi yang didapat digunakan untuk membeli aset yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko. ”Meski sudah ditetapkan satu tersangka, penyidikan terus berjalan karena dimungkinkan ada tersangka lain,” tutur Trunoyudo Wisnu Andiko.


Source: Jawa Pos November 25, 2020 23:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */