Polda Jatim Tangkap 2 Tersangka Penyelundup 39.000 Ekor Benih Lobster - News Summed Up

Polda Jatim Tangkap 2 Tersangka Penyelundup 39.000 Ekor Benih Lobster


Termasuk dua orang pelaku asal Trenggalek WNT, 33, dan RA, 24, yang melakukan penyelundupan 39.000 benih lobster. Aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim. Polda Jatim mengetahui penyelundupan benih dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi jual beli 39.000 benih lobster di Tulungagung. Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menerangkan, para pelaku yang kini sudah berstatus tersangka memiliki peran yang berbeda beda. ”Dari hasil penelusuran, para pelaku total sudah menjual sejumlah 39.000 ekor benur.


Source: Jawa Pos June 15, 2021 14:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */