Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Kerumunan Aksi 1821 ke Penyidikan - News Summed Up

Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Kerumunan Aksi 1821 ke Penyidikan


JawaPos.com – Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa saat aksi 1812 ke tingkat penyidikan. ’’Kemarin dilakukan penyelidikan, sambal kami lakukan klarifikasi dan gelar perkara, dan hari ini naik ke tingkat penyidikan,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12), seperti dikutip dari Antara. Langkah penyidik selanjutnya adalah memanggil kembali penanggung jawab dan panitia hingga koordinator lapangan aksi untuk diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyidikan. Seperti diketaui, personel dari Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP membubarkan ​Aksi 1812 yang berasal dari beberapa ormas, antara lain, Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Polda Metro Jaya tidak memberikan izin rencana aksi menuntut pembebasan Rizieq itu karena masa pandemi sehingga berpotensi terjadi kerumunan yang menimbulkan klaster Covid-19 baru.


Source: Jawa Pos December 21, 2020 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */