Polda Metro Jaya resmikan 11 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Mobil patroli tersebut akan melakukan razia di ruas jalan yang tidak terdapat Kamera ETLE Statis, jumlahnya hingga saat ini terdapat 98 unit kamera ETLE yang sudah terpasang di ruas jalanan ibukota dan kota penyangga. Baca Juga : Polda Banten Luncurkan ETLE Portable“ETLE Mobile dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen. Kemudian data dan info para pelanggar akan dikirim ke back office Ditlantas Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan verifikasi, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengirim surat tilang kepada para pelanggar melalui jasa Pos Indonesia.
Source: Kompas December 15, 2022 07:13 UTC