Polda Metro Jaya Tegaskan, Surat Bebas Covid Palsu akan Diproses Hukum - News Summed Up

Polda Metro Jaya Tegaskan, Surat Bebas Covid Palsu akan Diproses Hukum


JawaPos.com – Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI dan Kodam Jaya membentuk tim untuk memeriksa validasi dan keaslian surat bebas Covid-19 serta hasil tes antigen maupun tes usap PCR yang menjadi syarat bagi warga untuk yang masuk wilayah Jabodetabek usai libur Idul Fitri 1442 Hijriyah. “Kami sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah itu pemalsuan atau tidak,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil menegaskan petugas akan memproses hukum terhadap warga yang memalsukan surat bebas Covid-19 maupun hasil tes antigen maupun tes usap PCR. Fadil menambahkan seluruh jajaran tiga pilar hingga tingkat Puskesmas, Polsek dan Koramil memeriksa warga untuk tes antigen berbasis komunitas. Kapolda Metro Jaya juga mengapresiasi masyarakat DKI Jakarta yang secara sadar untuk saling mengawasi dan mengambil langkah isolasi mandiri terhadap warga yang baru tiba dari luar kota.


Source: Jawa Pos May 16, 2021 10:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */