Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Al Khaththath - News Summed Up

Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Al Khaththath


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan makar, Muhammad al Khaththath hingga 40 hari sejak Selasa (18/4) lalu. "Sudah kita perpanjang masa penahanannya, terus kita periksa," ujar Kabid Humas Polda etro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (19/4). Beberapa pihak mendesak kepolisian agar segera membebaskan Al Khaththath. Argo menambahkan, dalam menangani kasus dugaan makar Al Khaththath tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi, serta dua saksi ahli. Saksi ahli dari ahli bahasa dan ahli pidana," ujarnya.


Source: Republika April 20, 2017 23:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */