REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mulai mengumpulkan data dan keterangan terkait informasi perbuatan melawan hukum dalam dugaan pemotongan jatah benih bawang putih lokal yang menjadi hak kelompok tani di Kabupaten Lombok Timur. Menurut informasi yang di himpun dari data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, ada 350 ton benih bawang putih lokal yang didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur. Namun pada saat pendistribusian bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data. Bahkan ada sebagian dari kelompok tani yang tidak sama sekali kebagian jatah. Seperti yang sebelumnya pernah diungkapkan oleh salah seorang ketua kelompok tani yang masuk dalam daftar penerima bantuan di Sembalun, Sinawarni.
Source: Republika May 28, 2018 16:30 UTC