Polda Sulsel Kirim Barang Bukti Dimas Kanjeng - News Summed Up

Polda Sulsel Kirim Barang Bukti Dimas Kanjeng


REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Polisi Daerah Sulawesi Selatan mengirim barang bukti berupa sembilan peti yang berada di rumah almarhumah Hj Najmiah Muin, korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke Polda Jawa Timur. Seluruh alat bukti dan saksi telah diserahkan kepada penyidik Polda Jatim untuk penguatan proses hukum tersangka Kanjeng Taat Pribadi yang saat ini masih berproses. Selain itu barang bukti baik mata uang asing dan rupiah palsu, keris, mustika, dan emas batangan dengan beberapa bentuk sudah tidak lagi berada di Makassar. Tidak hanya itu, kata Barung, sampai hari ini belum ada satu pun korban yang melapor terkait dengan penipuan tersangka. Saat pembokaran beberapa peti itu di rumah korban jalan Sunu kompleks perumahan dosen blok K/10, Tallo, Makassar ditemukan empat peti uang palsu baik rupiah dan mata uang asing.


Source: Republika October 05, 2016 13:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */