Polemik RUU KUHP, Menko Polhukam Gelar Pertemuan dengan KPK - News Summed Up

Polemik RUU KUHP, Menko Polhukam Gelar Pertemuan dengan KPK


Pertemuan tersebut digelar untuk menjawab kekhawatiran publik terhadap adanya dugaan upaya pelemahan KPK di dalam RUU KUHP. "Spesialis itu, delik-delik tipidsus itu nanti akan kita bicarakan jam dua siang dengan KPK dengan Panja, tugas saya kan mengkoordinasikan. Tapi untuk lex specialis-nya tetap ada di UU Tipikor ya, tetap ada di UU Narkotika," jelasnya. Dalam pertemuan tersebut, KPK ingin membahas delik tindak pidana korupsi yang dimasukkan dalam Rancangan Undang undang Revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RUU RKUHP). Agus menilai perlu pertemuan dengan Presiden, mengingat Presiden sebagai Pemerintah sebagai pembuat Undang undang bersama dengan DPR.


Source: Republika June 07, 2018 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */