JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan mendalami sejumlah nama yang tertera sebagai pengurus kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA, Saracen. Awi mengatakan, belum dipastikan apakah nama-nama tersebut benar pengurus Saracen yang sebenarnya. (baca: Istana Harap Polisi Usut Tuntas Kelompok Saracen sampai ke Akarnya)Dalam kasus ini, polisi menetapkan JAS, MFT, dan SRN sebagai tersangka. Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun. Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.
Source: Kompas August 24, 2017 10:18 UTC