Polisi Bebaskan Korban Begal yang Dijadikan Tersangka - News Summed Up

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Dijadikan Tersangka


Dia sempat ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya dua pelaku begal di jalan raya Desa Ganti. BERITA SEBELUMNYA: Lawan 4 Begal, 2 Orang Tewas, Korban malah Jadi Tersangka PembunuhanSebelumnya, Satreskrim Polres Lombok Tengah menetapkan korban begal inisial S, 34, menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4) dini hari. Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, dua teman pelaku begal inisial WH dan HO warga Desa Beleka yang melarikan diri juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat. ”Satu korban melawan empat pelaku begal mengakibatkan dua pelaku begal inisial P, 30, dan OWP, 21, warga Desa Beleka tewas. (ant/JP)Artikel ini telah tayang di jawapos.com dengan judul: “Polisi Akhirnya Bebaskan Korban Begal yang Dijadikan Tersangka”, https://www.jawapos.com/jpg-today/13/04/2022/polisi-akhirnya-bebaskan-korban-begal-yang-dijadikan-tersangka/


Source: Jawa Pos April 13, 2022 15:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */