Massa Aksi 1812 memarahi polisi yang membubarkan mereka saat akan berorasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Jumat siang, 18 Desember 2020. TEMPO/M Julnis FirmansyahTEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menjelaskan hingga malam tadi sudah ada beberapa pendemo Aksi 1812 yang dipulangkan oleh polisi. Polisi sebelumnya menangkap 455 pendemo Aksi 1812 karena dituding melakukan provokasi hingga menyerang aparat. Baca juga : Polisi Menangkap 455 Peserta Aksi 1812: 5 Bawa Senjata Tajam, 2 NarkobaMeskipun sudah ada yang dipulangkan, Aziz menjelaskan pihaknya sampai saat ini tidak bisa menemui ratusan pendemo yang ditahan itu. Sebelumnya polisi menangkap sebanyak 455 pendemo Aksi 1812 di sekitar kawasan Jabodetabek pada Jumat, 18 Desember 2020.
Source: Koran Tempo December 20, 2020 07:43 UTC