Penyidik kini fokus pada penelusuran data yang ada di harddisk dan flashdisk milik kelompok yang bisa menerima order puluhan juta rupiah itu. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes, Martinus Sitompul mengatakan, puluhan gigabyte data yang ada di hardisk mereka masih terus dipelajari. Berbagai informasi yang ada di dua alat penyimpanan data itu, kata Martinus memang memerlukan waktu untuk mempelajarinya. "Ada beberapa rekening yang masih dianalisis agar bisa diketahui aliran dananya, berapa jumlah dananya, apa ada pemesanan berita menyesatkan," katanya. MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli, SRN ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus dan JAS ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus.
Source: Jawa Pos August 28, 2017 15:07 UTC