JawaPos.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim meringkus tiga pengedar di lokasi berbeda. “Satu kasus di Samarinda dan satu di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar),” sebut Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Atang Heradi. Barang bukti sabu 24,20 gram dibuang ke semak rerumputan. “Rencana mau diecer pada pembeli di Samarinda,” tambah Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana. “Jadi ada berita acara pemusnahan barang bukti disaksikan tersangka dan penyidik,” kata Ade.
Source: Jawa Pos June 22, 2017 15:56 UTC