Ia berharap Polri tidak ragu untuk segera menangkap dan menahan Rizieq. "Ucapannya itu meresahkan dan saya khawatir jika dibiarkan akan terus menerus dan bisa menimbulkan perpecahan antarkelompok masyarakat, etnis, dan agama," katanya. Daripada saya hanya diam, ini kan kewajiban konstitusional saya untuk mempertahankan NKRI," katanya. Saat sampai di Mapolda, Henry langsung disambut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono dan Henry langsung menyerahkan suratnya kepada Argo. Sebelumnya, Henry juga sempat mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan surat yang sama.
Source: Koran Tempo January 21, 2017 00:25 UTC