Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Langka Via Online - News Summed Up

Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Langka Via Online


AP/Itsuo InouyeTEMPO.CO,�Jakarta�- Penyidik Sub-Direktorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka perdagangan satwa dilindungi. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan ketiganya terbukti menjual hewan langka jenis kukang melalui�online. Dari hasil menelusuri Facebook itu, polisi menangkap ARM dan FS pada Kamis, 29 September 2016, di Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. "Dari delapan ekor yang mereka miliki, kami berhasil menyelamatkan enam ekor sebelum dijual," tuturnya. Awi menambahkan, para pelaku mendapatkan kukang ini dari komunitas pencinta kukang yang dikenal melalui Facebook.


Source: Koran Tempo October 05, 2016 08:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */