REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan seluruh jajarannya mengunggah kegiatan di media sosial (medsos) dalam rangka memberantas buta teknologi. Kapolres Gunung Kidul AKBP Nugrah Trihadi mengatakan kewajiban ini sebagai langkah revolusi mental, salah satu program yang tengah berjalan adalah memberantas buta teknologi. "Aktif di media sosial (medsos) dan kegiatan pesantren, saya juga ikut," kata Nugrah Trihadi. Polres Gunung Kidul juga tengah mempersiapkan lomba foto diikuti oleh anggota. "Semua harus bisa memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi.
Source: Republika July 31, 2016 23:26 UTC