Polisi Incar Pengendara yang Pakai Aksesori Ini di Kendaraannya, Nekat Pasang Siap-siap Disebut Norak - News Summed Up

Polisi Incar Pengendara yang Pakai Aksesori Ini di Kendaraannya, Nekat Pasang Siap-siap Disebut Norak


Otomania.com - Polisi Incar Pengendara yang Pakai Aksesori Ini di Kendaraannya, Nekat Pasang Siap-siap Disebut Norak. Walaupun fungsinya untuk mempercantik tampilan, tidak semua aksesori diperbolehkan dipasang di kendaraan bermotor. Aksesori yang dilarang dipasang di kendaraan tersebut misalnya yang bisa mengganggu keselamatan berkendara, baik diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, banyak juga publik otomotif yang menyebut pengendara atau pengemudi yang memasang aksesori tidak pantas tersebut dengan sebutan norak. Budiyanto menyoroti aksesori yang dilarang ialah lampu diantaranya, strobo, lampu yang menyilaukan, cahaya kelap-kelip selain penunjuk arah, dan cahaya berwarna merah ke arah depan.


Source: Kompas August 07, 2022 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */