Polisi Klaim Pemeriksaan Kasus Jonru Rampung - News Summed Up

Polisi Klaim Pemeriksaan Kasus Jonru Rampung


JawaPos.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus mengusut perkara ujaran kebencian yang dilakukan Jonru Ginting. Laporan pertama dilakukan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid ke di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8), atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian. Dia melaporkan akun Facebook Jonru Ginting atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang bermuatan kebencian dan sara. Lalu yang ketiga, Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Nugra Za, dan akun Twitter Intelektual Jadul Flato ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9)). Pelaporan dilakukan karena akun Jonru telah menyebar fitnah.


Source: Jawa Pos October 04, 2017 23:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */