Polisi Lepaskan Empat Anggota HMI dari Tahanan - News Summed Up

Polisi Lepaskan Empat Anggota HMI dari Tahanan


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap empat anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ditahan terkait kasus aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada 4 November 2016 lalu. Koordinator kuasa hukum HMI, Syukur Mandar, mengatakan bahwa penangguhan penahanan tersebut dikabulkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan setelah alumni HMI siap memberikan jaminan. Berdasarkan pantauan Kompas.com, keempat anggota HMI tersebut keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.10 WIB. Mereka terlihat didampingi koordinator kuasa hukum HMI Syukur Mandar, Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir, dan Sekjen HMI Amijaya Halim. (Baca juga: Jenguk Anggota HMI yang Ditahan, Fahira Idris Minta Mereka Dibebaskan)Kelimanya disangka melanggar Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP.


Source: Kompas November 17, 2016 06:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */