JawaPos.com – Target dua pencuri ini terbilang unik, yakni mencuri traktor. Namun kelihaian dua spesialis pencuri traktor, Budi (35) dan Arman (31), warga asal warga Desa Palakka, Kecamatan Kahu, kabupaten Bone, berakhir setelah polisi melumpuhkan keduanya dengan timah panas lantaran berusaha melarikan diri saat hendak diamankan. Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko mengatakan, saat diintrogasi, pelaku mengakui satu traktor dijual itu seharga Rp 5 juta, traktor baru kemudian dijual setelah dipreteli alatnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan dua warga lainnya sebagai penadah. Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bone.
Source: Jawa Pos March 04, 2017 01:50 UTC